Published:
Minggu, 30 September 2018
Sebelum diberlakukannya Keputusan Kwarnas nomor 174 tahun 2012, Anggota Gerakan Pramuka Putri mengenakan pita leher.
Pita leher ini kemudian diganti oleh setangan leher yang bentuknya sama dengan setangan leher putra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar