Tanda Jabatan Gerakan Pramuka


Tanda Jabatan ini  menunjukan  jabatan  dan  tanggungjawab  seorang  anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Pramuka.

a.  Tanda Jabatan Siaga, Penggalang, dan Penegak


b.  Tanda Jabatan Pengurus Dewan Kerja


c.  Tanda Jabatan Pembina dan Pembantu Pembina



d.  Tanda Jabatan Pelatih



e.  Tanda Jabatan Majelis Pembimbing



f.  Tanda Jabatan Andalan


Share this post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar