Tanda Satuan Gerakan Pramuka
Tanda Satuan Gerakan Pramuka adalah tanda yang menunjukkan satuan atau Kwartir tertentu tempat anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Tanda Satuan Kecil
1. Tanda Barung (untuk Pramuka Siaga)
Tanda barung berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang sisinya 4 cm. Tanda barung tidak bergambar. Polos berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
2. Tanda Regu (untuk Pramuka Penggalang)
Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang setiap sisinya 4 cm.
Putra : hewan
Putri : bunga
3. Tanda Sangga (untuk Pramuka Penegak)
Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang setiap sisinya 4 cm.
4. Nomor Gugus Depan
Pita nomor Gugus Depan berbentuk segi empat dengan tinggi 1,5 cm dan panjang 3 cm. Dalam pita nomor, terdapat angka dengan tinggi maksimal 1 cm. Pita nomor Gugus Depan berwarna dasar putih dengan angka berwarna merah. Dua angka terdepan merupakan angka kode ranting, dan angka selanjutnya adalah nomor urutan Gugus Depannya di wilayah rantingnya. Nomor genap untuk putri dan nomor ganjil untuk putra.
5. Tanda Lokasi dan Badge/Lencana Daerah
a. Badge/Lencana Daerah
Lencana Daerah (Badge) adalah tanda keanggotaan pramuka di daerahnya (Kwartir Daerah).
b. Pita Wilayah atau Lokasi
Pita wilayah atau lokasi adalah pita kecil yang bertuliskan nama wilayahnya (Kwartir Cabang).
6. Tanda Satuan Karya (Saka) dapat dilihat pada bab SAKA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar