Tanda Satuan Gerakan Pramuka

Tanda Satuan Gerakan Pramuka adalah  tanda  yang  menunjukkan  satuan  atau  Kwartir  tertentu tempat anggota Gerakan Pramuka bergabung.


Tanda Satuan Kecil

1. Tanda Barung (untuk Pramuka Siaga)


Tanda barung berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang sisinya 4 cm. Tanda barung tidak bergambar. Polos berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.

2. Tanda Regu (untuk Pramuka Penggalang)


Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang setiap sisinya 4 cm.
Putra  : hewan
Putri  : bunga

3. Tanda Sangga (untuk Pramuka Penegak)


Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang setiap sisinya 4 cm.

4. Nomor Gugus Depan


Pita nomor Gugus Depan berbentuk segi empat dengan tinggi 1,5 cm dan panjang 3 cm. Dalam pita nomor, terdapat angka dengan tinggi maksimal 1  cm.  Pita  nomor  Gugus  Depan  berwarna  dasar  putih  dengan  angka berwarna merah. Dua angka terdepan merupakan angka kode ranting, dan angka  selanjutnya  adalah  nomor  urutan  Gugus  Depannya  di  wilayah rantingnya. Nomor genap untuk putri dan nomor ganjil untuk putra.

5. Tanda Lokasi dan Badge/Lencana Daerah

a.  Badge/Lencana Daerah


Lencana  Daerah  (Badge)  adalah  tanda  keanggotaan  pramuka  di daerahnya (Kwartir Daerah).

b.  Pita Wilayah atau Lokasi



Pita  wilayah  atau  lokasi  adalah  pita  kecil  yang  bertuliskan  nama wilayahnya (Kwartir Cabang).

6. Tanda Satuan Karya (Saka) dapat dilihat pada bab SAKA.

Share this post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar